BPJamsostek Sulut Imbau Peserta Usia 56 Tahun Lebih Cairkan Saldo JHT

Antara
Kepala BPJamsostek Sulut, Mientje Wattu. (Foto: Antara)

Saat ini semua melalui aplikasi daring untuk pengajuan JHT dan unggah dokumen persyaratan selanjutnya menunggu video call dari petugas sesuai jadwal konfirmasi.

Kemudian mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk pengajuan JHT onsite dengan membawa dokumen persyaratan yakni kartu peserta BPJamsostek, E-KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan perusahaan masih bekerja untuk status kepesertaan aktif.

Referensi jerja/surat keterangan pernah bekerja untuk status kepesertaan non aktif, buku tabungan dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPD Cholid Mahmud Soroti Maraknya Titip KK pada PPDB Sistem Zonasi di Jogja

57 tahun lalu

ORI DIY Temukan Modus Numpang Kartu Keluarga pada PPDB SMP di Gunungkidul

57 tahun lalu

PPDB TK, SD dan SMP di Kota Semarang Lancar, Disdik: Tak Ada Hal yang Krusial Sekali

57 tahun lalu

PPDB Pekanbaru, 31 KK Palsu Digunakan Daftar di SMAN 8

57 tahun lalu

Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2023 Dibuka, Ini Tata Cara dan Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal