BPJamsostek Sulut Imbau Peserta Usia 56 Tahun Lebih Cairkan Saldo JHT

Antara
Kepala BPJamsostek Sulut, Mientje Wattu. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau ribuan peserta berusia di atas 56 tahun segera mengajukan pencairan dana Program Jaminan Hari Tua (JHT). Pengajuan bisa lewat online.

"Kami harap peserta yang berstatus aktif dan sudah memasuki usia di atas 56 tahun bisa mencairkan dana JHT-nya," kata Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu di Manado, Kamis (13/1/2022).

Sesuai data BPJamsostek Sulut sampai periode akhir November 2021, terdapat 27.866 nomor peserta dengan status non-aktif.

"Kemudian sebanyak 1.974 nomor peserta dengan status aktif terdaftar BPJamsostek Cabang Sulut dengan usia di atas 56 tahun yang memiliki saldo JHT," katanya.

Dia mengimbau peserta aktif dan non aktif di atas usia 56 tahun bisa mengajukan pencairan saldo JHT melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPD Cholid Mahmud Soroti Maraknya Titip KK pada PPDB Sistem Zonasi di Jogja

57 tahun lalu

ORI DIY Temukan Modus Numpang Kartu Keluarga pada PPDB SMP di Gunungkidul

57 tahun lalu

PPDB TK, SD dan SMP di Kota Semarang Lancar, Disdik: Tak Ada Hal yang Krusial Sekali

57 tahun lalu

PPDB Pekanbaru, 31 KK Palsu Digunakan Daftar di SMAN 8

57 tahun lalu

Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2023 Dibuka, Ini Tata Cara dan Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal