Bocah Perempuan Usia 12 Tahun Dicabuli, Dibujuk dengan Uang Rp5.000

Subhan Sabu
HT (59), warga Kota Bitung, pelaku pencabulan ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berumur 12 tahun, ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung, Jumat (27/5/2022), sekitar pukul 15.00 WITA. Pelaku melancarkan modusnya dengan iming-iming uang Rp5.000.

“Terduga pelaku berinisial HT (59), warga Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/5/2022).

Diduga pencabulan terjadi di wilayah Kota Bitung, pada Rabu (27/4/2022), sekitar pukul 19.00 WITA.

“Terduga pelaku memanggil dan membujuk korban dengan memberikan uang Rp5.000 selanjutnya mencabuli korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban pun menceritakan hal tersebut kepada ayahnya, kemudian melapor ke Polres Bitung pada tanggal 1 Mei 2022.

“Tim melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan, kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal