BNNP Sulut Tetapkan Tersangka Kasus Tembakau Gorila 9 Orang

Antara
Kepala BNNP Sulut (tengah) Brigjen Pol VJ Lasut saat memberikan keterangan pers terkait kasus tembakau gorila, pada Senin 14 Juni 2021. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Penanganan kasus narkotika jenis tembakau gorila yang didatangkan dari Makassar masih dalam pemberkasan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen VJ Lasut memastikan jika tersangka dalam kasus ini belum bertambah masih sembilan orang.

"Kasus ini masih dalam pemberkasan, belum tahap satu," kata Lasut, di Manado, Rabu (30/6/2021).

Kasus narkotika jenis tembakau gorila tersebut diungkap atas kerja sama  dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari BNNP Sulut mendapatkan informasi dari Bea Cukai, kemudian melakukan pengembangan bersama-sama.

Dalam pengungkapan ini melaksanakan control delivery ke Bolaang Mongondow (Bolmong), dan bisa mengungkap dua orang penerima barang tembakau gorila yaitu CAS alias Agus dan DS alias Danang.

Kemudian setelah itu melakukan pengembangan sehingga total yang diamankan dalam kasus tersebut sebanyak sembilan orang, setelah memenuhi unsur-unsur dalam tindak pidana narkotika.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal