BNNP Sebut 29 Desa-Kelurahan Sulut masih Rawan Narkoba Kategori Bahaya 

Antara
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Laust. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Sebanyak 29 desa dan kelurahan di Sulawesi Utara (Sulut)  masih rawan narkoba dengan kategori bahaya. Puluhan desa kelurahan itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut Brigjen Pol VJ Lasut mengatakan terbanyak terdapat di Kota Manado sebanyak 14 kelurahan dan lainnya tersebar di Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.

"Desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya karena di tempat itu antara lain sudah ada  bandar, kurir, pengendalinya, penjualnya, pemakainya, dan ada lokasi penggunaannya," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya dalam menekan desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya dengan program desa Bersinar atau Bersih Narkoba.

Melalui program Bersih Narkoba (Bersinar) terus diupayakan desa dan kelurahan itu secara bertahap menjadi daerah yang tidak lagi masuk dalam rawan narkoba dengan kategori bahaya menjadi desa Bersinar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal