BNNP Sebut 29 Desa-Kelurahan Sulut masih Rawan Narkoba Kategori Bahaya 

Antara
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Laust. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Sebanyak 29 desa dan kelurahan di Sulawesi Utara (Sulut)  masih rawan narkoba dengan kategori bahaya. Puluhan desa kelurahan itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut Brigjen Pol VJ Lasut mengatakan terbanyak terdapat di Kota Manado sebanyak 14 kelurahan dan lainnya tersebar di Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.

"Desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya karena di tempat itu antara lain sudah ada  bandar, kurir, pengendalinya, penjualnya, pemakainya, dan ada lokasi penggunaannya," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya dalam menekan desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya dengan program desa Bersinar atau Bersih Narkoba.

Melalui program Bersih Narkoba (Bersinar) terus diupayakan desa dan kelurahan itu secara bertahap menjadi daerah yang tidak lagi masuk dalam rawan narkoba dengan kategori bahaya menjadi desa Bersinar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal