Biaya Melahirkan bagi Warga Gorontalo Gratis, Ini Syaratnya

Antara
Salah seorang peserta JKN KIS Yana Inaku menunjukkan kartu kepesertaan bersama istri di rumah sakit Siti Khadijah Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-BPJS Kesehatan)

GORONTALO, iNews.id - Biaya melahirkan bagi warga Kota Gorontalo saat ini gratis. Semua biaya ditanggung penuh oleh program JKN-KIS.

"Alhamdulillah sudah punya BPJS Kesehatan dari dulu, jadi sekarang proses kelahiran gratis," ucap Yana Inaku di Gorontalo, Senin (14/3/2022).

Ia menjelaskan, tidak membayar biaya proses persalinan di rumah sakit karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sejak istrinya mengandung, setiap mendapatkan tindakan dari fasilitas pelayanan kesehatan, ia tidak mengeluarkan biaya.

Yana mengungkapkan, istrinya melahirkan dengan proses normal di rumah sakit Siti Khadijah Gorontalo dan selama di sana, istrinya mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat baik.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

Pilu! Ibu di Sukabumi Ditandu ke RS, Bayi Baru Dilahirkan Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Pilu, Ibu Hamil di Maros Ditandu 7 Kilometer Menuju Puskesmas akibat Jalan Rusak

57 tahun lalu

Tega! Remaja Perempuan di Karanganyar Bunuh Bayinya yang Baru Lahir, Mulut Dibekap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal