Bharada E Dikawal Ketat usai Diperiksa soal Penembakan Brigadir J

riana rizkia
Bharada E diperiksa selama lima jam oleh Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J, Selasa (26/7/2022). (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Publik akhirnya dapat melihat sosok Bharada E saat menghadiri undangan pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022). Usai diperiksa, Bharada E tampak keluar gedung dengan pengawalan ketat dari pihak Komnas HAM.

Dia langsung bergegas menuju mobil tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Sebelumnya, dia diperiksa sekitar lima jam dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Bharada E keluar dari Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 18.20 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak 13.20 WIB. 

Seharusnya, jadwal pemeriksaan ketujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga siang hari hanya ada 5 ajudan yang hadir. Lalu Bharada E dan satu ajudan lain menyusul pada siang hari. 

"Bharada E datang dari tempat yang berbeda, makanya perlu waktu untuk menuju lokasi (pemeriksaan)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (26/7/2022). 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Penembakan di Kembru Papua Bertambah Jadi 12 Orang, 1 di Antaranya Anak-Anak

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

57 tahun lalu

Usai Jatim dan Yogyakarta, KPK Lanjut Periksa Biro Travel Luar Jawa terkait Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal