Berantas Narkoba, Polda Sulut Tangkap 2 Tersangka dan Amankan 8 Paket Sabu

Arther Loupatty
Polda Sulut saat ekspose kasus narkoba dengan dua tersangka dan barang bukit 8 paket sabu. (foto: iNews/Arther Loupatty)

Dia menambahkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apa pun,” katanya.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan, awalnya sabu yang dibawa tersangka dari Palu seberat 10 gram, namun yang diamankan tersisa  6 gram.

“Diduga ada sekitar 4 gram yang telah diedarkan tersangka,” ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujar Indra.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

1 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,8 Guncang Toli-Toli Sulteng, Dirasakan Cukup Kuat

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal