Berantas Narkoba, Polda Sulut Tangkap 2 Tersangka dan Amankan 8 Paket Sabu

Arther Loupatty
Polda Sulut saat ekspose kasus narkoba dengan dua tersangka dan barang bukit 8 paket sabu. (foto: iNews/Arther Loupatty)

Dia menambahkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apa pun,” katanya.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan, awalnya sabu yang dibawa tersangka dari Palu seberat 10 gram, namun yang diamankan tersisa  6 gram.

“Diduga ada sekitar 4 gram yang telah diedarkan tersangka,” ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujar Indra.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Poso Sulteng, Berpusat di Darat Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal