Belum Terima Gaji, Staf Honorer Disdukcapil Gorontalo Utara Mogok Kerja

Antara
Suasana kantor pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil Gorontalo Utara nampak sepi dari petugas pelayanan. (Foto: Antara)

Baik yang bersumber dari APBD kabupaten sebagai pegawai tidak tetap (PTT) maupun honor yang diterimakan setiap 3 bulan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) melalui program pencapaian target administrasi kependudukan.

Mogok kerja pun dilakukan karena adanya pemotongan gaji yang diberlakukan kepada para honorer.

"Jika terlambat datang atau tidak masuk tanpa alasan, honor akan dipotong 10 persen. Padahal untuk honorer berijazah SMA hanya menerima honor Rp850 ribu per bulan, dan ijazah sarjana Rp1 juta per bulan. Jika terjadi pemotongan, uang yang dipotong entah dikemanakan," katanya.

Padahal tenaga operator dan administrasi, bekerja sangat optimal bahkan tidak ada pemberlakuan WFH sejak empat pekan terakhir di masa pandemi Covid-19.

"Namun hak-hak kami tidak ditunaikan tepat waktu. Biasanya paling lambat setiap tanggal 8 bulan berjalan, honor PTT telah dibayarkan," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

57 tahun lalu

3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Perkosa Anak Kandung 5 kali di Sekolah

57 tahun lalu

Wamendagri Sidak Disdukcapil Kulonprogo, Temukan Banyak Warga Enggan Lapor Kematian

57 tahun lalu

Anggaran Kurang, Layanan Cetak e-KTP di Pandeglang Dihentikan Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal