Belanja di Warung Kecil Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diciduk Polisi

Subhan Sabu
Pelaku peredaran uang palsu (foto: istimewa)

SANGIHE, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Manganitu Selatan mengamankan seorang pria tersangka peredaran uang palsu di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan tersangka berinisial EJG (26) adalah warga asal Beo Barat, Kabupaten Kepulauan Talaud. Pelaku berdomisili di Kampung Lapepahe Lindongan I, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan korban di Polsek Manganitu Selatan, pada tanggal 4 Januari 2022. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian mengejar tersangka dan menangkapnya di Kampung Lapepahe,” kata Kombes Jules, Sabtu (8/1/2022).

Modusnya menurut Jules, adalah tersangka berbelanja menggunakan sejumlah uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu di empat warung kecil di Kampung Lapepahe. Hal itu dilakukan antara tanggal 1-3 Januari 2022.

“Jadi tersangka membeli beberapa barang di warung-warung kecil menggunakan uang palsu, dengan tujuan mendapatkan uang kembalian yang asli,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

18 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Bolaang Uki Sulut 

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

1 bulan lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,5 Guncang Melonguane Sulut Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal