Bejat, Seorang Ayah Cabuli Putri Kandung dan Paksa Putranya Perkosa Ibu

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak kandung. (Foto: Ist.)

SINGAPURA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berusia 41 tahun yang mencabuli putri kandung selama enam tahun. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa putranya yang masih remaja untuk memerkosa ibu bocah itu yang notabene istrinya sendiri. 

Pada Senin (4/10/2021) kemarin, pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman 29 tahun penjara dan 24 cambukan terhadap ayah bejat itu.

“Kasus semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ini penodaan semua ikatan keluarga yang terjadi menyeluruh dan sangat jahat yang dilakukan oleh terdakwa, terhadap anak kandungnnya dan ibu mereka,” kata jaksa yang menangani perkara tersebut, dilansir dari The Straits Times, Selasa (5/10/2021).

Pelaku yang tidak disebutkan namanya karena perintah pengadilan untuk melindungi para korban, mengaku bersalah atas semua perbuatan kejinya. Beberapa tuduhan yang dialamatkan kepada pria yang bekerja sebagai teknisi suara itu antara lain melakukan penetrasi terhadap anak di bawah umur; pemerkosaan, serta; penyerangan seksual disertai dengan penetrasi.

Sementara itu, sebanyak 13 dakwaan serupa lainnya atas pelanggaran seksual serius terhadap tiga anggota keluarganya (istri, putri, dan putranya), serta satu dakwaan karena memiliki 284 film porno sedang dipertimbangkan pengadilan untuk dimasukkan dalam hukuman.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

57 tahun lalu

Anak Durhaka di Palembang Aniaya Ayah Kandung hingga Jari Nyaris Putus

57 tahun lalu

Ayah di Batam Tega Bacok Kepala Anak Tirinya Usia 6 Tahun gegara Tak Mau Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal