Bejat! Instruktur Tari Pria Cabuli Murid Laki-Laki Usia 10 Tahun

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Foto: Ist.)

Menurut MOE, perilaku instruktur tari telah membahayakan keselamatan dan kesejahteraan para siswa. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku semacam ini, termasuk penghentian segera jasa mereka dan larangan permanen untuk menggunakan jasa mereka di sekolah-sekolah,” kata kementerian itu lagi.

Menurut penyelidikan, tersangka telah mencabuli anak laki-laki yang pertama sebanyak dua kali di sekolah korban pada 2016. Selanjutnya, dia diduga mencabuli anak kedua di SD lain pada 2019 dan tahun lalu.

Pada 3 Februari 2020, pria itu diduga juga menyasar anak laki-laki kedua tersebut di bus sekolah saat pulang.

Di Singapura, setiap pelanggaran terhadap anak di bawah 14 tahun, diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun dan; denda atau hukuman cambuk.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal