Begini Kronologi Kasus Tebas Kepala Teman Pakai Parang di Tomohon

Subhan Sabu
Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.(Foto: Humas)

Sekira pukul 22.00 WITA melalui pesan Whatsapp tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu di jalan raya depan rumah tersangka. Selanjutnya tersangka langsung pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pesta miras, sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.

"Sesampainya di dalam rumah, tersangka langsung mengambil sebilah parang yang ada di dapur. Tiba-tiba korban mengirimkan pesan Whatsapp kepada tersangka menyampaikan korban sudah di jalan raya depan rumah tersangka sambil membawa senjata tajam.

"Tersangka selanjutnya menuju ke jalan raya depan rumahnya dan mendapati korban. Tersangka kemudian menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali dan korban langsung memeluk tersangka sampai keduanya jatuh keselokan," ujar Aipda Yanny Watung.

Beberapa masyarakat yang ada di TKP kemudian melerai perkelahian tersebut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, sedangkan tersangka kembali ke rumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya ke dalam lemari. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek di bagian kepala.

"Antisipasi aksi balas dendam dari saudara maupun rekan-rekan dari korban,  tersangka selanjutnya langsung diamankan bersama barang bukti sebilah Parang dengan panjang kurang lebih 40 cm ke Mapolres Tomohon," ucap Aipda Yanny Watung.

Aipda Yanny Watung menambahkan bahwa tersangka pada Mei 2019 lalu pernah diamankan Team URC Totosik karena terlibat perkelahian antar kelompok pemuda di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan.

Pada 2021 lalu tersangka juga pernah diamankan tim URC Totosik karena dilaporkan orangtua kandungnya dimana tersangka sering mabuk lem ehabond bahkan hampir memukul orang tuanya sendiri ketika ditegur.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal