SANGIHE, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, mencatat satu kecamatan di kabupaten tersebut belum menerima berkas pendaftar calon anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) Pemilu 2024. Kecamatan tersebut yakni Tabukan Tengah.
"Sampai Sabtu (24/9/2022), satu kecamatan belum ada yang mendaftar sebagai calon Panwascam," kata Ketua Bawaslu Sangihe, Junaidi Bawenti.
Junaidi Bawenti di Tahuna mengatakan sejak pendaftaran anggota panwascam dibuka pada Rabu (21/9), Kecamatan Tabukan Tengah belum menerima berkas pendaftar, sementara 14 kecamatan lain sudah.
Bawaslu Sangihe mencatat jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai anggota panwascam sebanyak 36 orang, yang terdiri atas 11 perempuan dan 25 laki-laki.
Tiga puluh enam pendaftar tersebut tersebar di 14 kecamatan, dengan rincian empat orang di Kecamatan Tatoareng, tiga orang di Kecamatan Tamako, dua orang di Kecamatan Manganitu, dua orang di Kecamatan Manganitu Selatan, dua orang di Kecamatan Tabukan Utara, seorang di Kecamatan Tabukan Selatan, dan dua orang di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah.