Bawaslu Sangihe Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Lulusan SMA Boleh Daftar

Antara
Ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe, Junaidi Bawenti. (Foto: Antara)

Syarat calon anggota Panwascam di antaranya berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan dengan ancaman lima tahun atau lebih, tidak pernah menjadi anggota Parpol dan tim kampanye dan berpendidikan minimal SLTA.

"Dokumen pendaftaran dibuat rangkap tiga dan dikirim melalui pos kilat serta dapat diantar langsung ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Sangihe," kata dia.

Ketua Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sangihe, Jemmy Sudin, mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwascam.

"Kami mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dengan mendaftar sebagai calon anggota Panwascam sebab pendaftaran tidak dipungut biaya," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal