“Pemuda yang didapati membawa sajam tersebut saat ditanya mengaku adalah warga Desa Ihwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow dengan inisial DM alias Dev (20).” Jelas Aiptu Rocky Mokoagow.
Saat dilakukan pemeriksaan/penggeledahan, DM alias Dev (20) sempat membuang pisaunya (barang bukti) tersebut. Beruntung tim sempat melihat.
“Selanjutnya salah seorang yang didapati membawa sajam beserta rekan-rekannya dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk diberi pembinaan," katanya.