Bawa 36 Karung Miras Cap Tikus, 2 Mobil Ditahan Polisi Bone Bolango

Antara
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango menahan dua mobil yang membawa minuman keras jenis cap tikus di jalan trans Sulawesi Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaangmongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. (Foto: Antara)

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli membenarkan kejadian tersebut, di mana saat ini telah diamankan di Mapolres Bone Bolango, yaitu dua unit mobil dan 32 karung cap tikus.

"Totalnya ada 1.600 liter. Selanjutnya kita akan proses sesuai pasal yang akan diterapkan," ucap Muhammad Ali.

Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terlebih khusus warga Bone Bolango untuk tidak menggunakan narkoba atau pun mengonsumsi minuman beralkohol.

"Karena itu pasti saya proses. Saya berharap masyarakat bisa menciptakan situasi keamanan ketertiban yang kondusif, dan menjauhi hal-hal yang bisa merusak atau merugikan," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal