Baru Bebas dari Penjara, 3 Napi Asimilasi di Manado Ditangkap usai Curi 4 Motor

Okezone
Subhan Sabu
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat ekspose kasus curanmor dengan pelaku napi Progam Asimilasi. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Manado. Dalam pengungkapan, empat orang diamankan, tiga di antaranya merupakan mantan narapidana (napi) yang baru bebas dengan Program Asimilasi akibat wabah corona.

Informasi yang diperoleh, identitas keempat pelaku yakni AM (23), MM alias Fer (24), ES alias Erik (20) dan AR alias Rian (19). Tiga nama terakhir merupakan napi asimilasi.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi dari para korban ke Polresta Manado. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) curanmor tersebar di wilayah Manado dan Minahasa.

"Sesuai laporan polisi ada empat TKP, yakni di Kelurahan Bahu, Wonasa, Tateli Satu dan Karombasan Selatan," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Kamis (23/4/2020).

Dia mengungkapkan, peran masing-masing pelaku yakni Fer sebagai pemetik dan melakukan pencurian di tiga TKP. Kemudian pelaku Rian turut membantu dan menjual motor hasil curian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal