Baru Bebas dari Penjara, 3 Napi Asimilasi di Manado Ditangkap usai Curi 4 Motor

Okezone
Subhan Sabu
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat ekspose kasus curanmor dengan pelaku napi Progam Asimilasi. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Manado. Dalam pengungkapan, empat orang diamankan, tiga di antaranya merupakan mantan narapidana (napi) yang baru bebas dengan Program Asimilasi akibat wabah corona.

Informasi yang diperoleh, identitas keempat pelaku yakni AM (23), MM alias Fer (24), ES alias Erik (20) dan AR alias Rian (19). Tiga nama terakhir merupakan napi asimilasi.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi dari para korban ke Polresta Manado. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) curanmor tersebar di wilayah Manado dan Minahasa.

"Sesuai laporan polisi ada empat TKP, yakni di Kelurahan Bahu, Wonasa, Tateli Satu dan Karombasan Selatan," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Kamis (23/4/2020).

Dia mengungkapkan, peran masing-masing pelaku yakni Fer sebagai pemetik dan melakukan pencurian di tiga TKP. Kemudian pelaku Rian turut membantu dan menjual motor hasil curian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

9 hari lalu

Tragis! Kakak Adik Tewas Tenggelam saat Mandi di Pantai Karang Ria Manado

11 hari lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

1 bulan lalu

Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung

1 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal