Barang Kedaluwarsa Masih Dijual, Pengawasan Pedagang di Minahasa Tenggara Diperketat

Antara
Salah satu toko di Minahasa Tenggara yang ditutup karena kedapatan menjual barang kedaluarsa. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara melakukan pengawasan penjualan barang kedaluwarsa yang ada di tokoritel maupun pasar tradisional. Di lapangan masih ditemukan barang kedaluwarsa tetap dijual pedagang.

"Menjelang Idulfitri, kami turun langsung ke toko ritel maupun ke pedagang pasar untuk memeriksa barang yang sudah lewat masa konsumsi (kedaluwarsa)," kata  Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Kamis (21/4/2022).

Ia mengungkapkan, dari inspeksi yang telah dilakukan pihaknya mendapati masih ada sejumlah barang kedaluwarsa di tingkat pedagang.

"Barang yang kedaluwarsa kami minta segera ditarik dari pajangan, dan dimusnahkan agar tidak dijual ke konsumen," jelasnya.

Dia menegaskan, bagi pedagang maupun toko ritel yang kedapatan masih menjual barang kedaluwarsa maka akan diberikan sanksi tegas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pria Hilang sejak Lebaran Ditemukan Tewas di Atap Masjid di Brebes

57 tahun lalu

Pemkot Madiun Berangkatkan 350 Pemudik Balik Gratis ke Jakarta dan Surabaya

57 tahun lalu

Jemaah Tarekat Syattariyah di Ponorogo Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal

57 tahun lalu

H-5 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Stasiun Bandung

57 tahun lalu

Jelang Cuti Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal