Bantuan Sembako Rp300.000 untuk Masyarakat Miskin Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bantuan sembako untuk masyarakat akan diperpanjang  hingga akhir tahun ini. Dengan demikian, masyarakat miskin akan kembali menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp300.000.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartato, mengatakan perpanjangan bantuan sembako dilakukan melalui penerima Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan, untuk mencegah kemiskinan ekstrem yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

"Top up kartu sembako. Top up ini menggunakan dana optimilasi di Kementerian Sosial, masing-masing keluarga miskin akan menerima Rp300.000," kata Menko Airlangga, siaran video virtual, Selasa (26/10/2022).

Menko Perekonomian menjelaskan, bantuan sembako itu akan disalurkan ke-35 kabupaten di Indonesia. Nantinya, yang mendapatkan sembako ini masyarakat miskin yang kesulitan hidup. Nantinya, akan dilakukan pendataan oleh Kementerian Sosial.

"Dimana untuk November dan Desember tahun ini, dilakukan tiga bulan masing-masing Rp300.000 ke 35 kabupaten. Nanti akan ada sensus penduduk miskin di bulan Desember," ujar Menko Airlangga.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berebut Masuk Pasar Murah, Emak-Emak di Surabaya Terlibat Adu Mulut

57 tahun lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

57 tahun lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

57 tahun lalu

Kepala Cabang Kantor Pos Takalar Luka Parah Dibacok Anak Buah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal