Badan Kehormatan DPRD Sulut Enggan Ungkap Hasil Klarifikasi James Arthur

Subhan Sabu
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

"Sesuai dengan aturan-aturan yang ada, keputusan itu ada tiga, pertama teguran secara lisan, kedua teguran tertulis dan ketiga adalah pemberhentian," ujar Sandra.

Meski video viral pengadangan yang dilakukan oleh MEP karena mendapati suaminya JAK bersama wanita lain di dalam mobil sudah beredar luas di masyarakat dan JAK sendiri sudsh mengakuinya, namun Sandra enggan berkomentar lebih.

"Sekali lagi kita harus mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Saya kira benar tidaknya persoalan ini walaupun telah ada di kasat mata dari kita sebagai warga masyarakat maupun sebagai sesama anggota DPRD termasuk di hadapan Badan Kehormatan sendiri mengkaji itu dari berbagai pihak. Kita bisa menetapkan hal ini benar-benar terjadi dan kita akan bersama-sama membicarakan tentang apa keputusan yang harus dilakukan," tutur Sandra.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal