“Juga untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ujar Kompol Farly Rewur.
Ke-10 warga bersama barang bukti miras jenis cap tikus langsung dibawa petugas ke Polres Minsel untuk diamankan dan diberi pembinaan. Selanjutnya surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, patroli yang dilakukan petugas selain untuk mencegah gangguan kamtibmas, juga untuk mendisiplinkan warga agar patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Imbauan protokol kesehatan terus dilakukan aparat Kepolisian, baik melalui Operasi Yustisi, patroli KRYD, Operasi Mantap Praja maupun Operasi Zebra Samrat," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Cahya Sumirat.