ASN di Kepulauan Sangihe Semringah, Pemerintah Bayar Tambahan Penghasilan

Antara
Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkab Sangihe, Jansye Budiman. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sudah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu. ASN pun mehyambut dengan suka cita.

"Tambahan penghasilan pegawai bagi ASN sudah sementara dibayarkan kepada organisasi perangkat daerah," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Sangihe, Jansye Budiman di Tahuna, Senin (16/5/2022).

Menurut dia, saat ini sudah ada dua organisasi perangkat daerah yang melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi ASN untuk tiga bulan.

"Aparatur sipil negara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Pengelola Perbatasan sudah menerima TPP dari bulan Januari sampai dengan Maret 2022," ujarnya.

Sedangkan ASN di kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baru menerima TPP bulan Januari 2022.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Analisis BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Tahuna Sulut

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Tahuna Sangihe Sulawesi Utara

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,2 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal