Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina, Tak Berlaku bagi Pengunjung WNA Indonesia

Ahmad Islamy Jamil
Petugas memeriksa suhu penumpang di salah satu bandara internasional Arab Saudi, tahun lalu. (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.id – Warga negara asing (WNA) yang sudah divaksinasi Covid kini bisa berkunjung ke Arab Saudi. Hal ini berlaku setelah Arab Saudi mencabut aturan wajib karantina bagi WNA yang sudah divaksin.

Keputusan itu berlaku untuk semua WNA yang datang melalui udara dari sebagian besar negara.

Sementara pengunjung dari 20 negara lain (termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Indonesia, Prancis, dan Uni Emirat Arab) tetap dilarang memasuki Saudi. Larangan itu diterapkan untuk mengekang penyebaran virus corona (Covid-19).

Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) menyatakan, mulai Kamis (20/5/2021) pekan ini, pengunjung bukan warga negara yang tiba di Saudi melalui udara dari negara-negara yang memenuhi syarat tak perlu lagi dikarantina.

Keputusan itu berlaku bagi mereka yang telah divaksinasi secara lengkap, atau pernah terjangkit Covid dan sudah sembuh.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal