Pelaku yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras, dalam keadaan marah, langsung menuju ke tempat kos Jovanka. Dia pergi ke Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah dengan menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di lokasi kejadian, Jovanka yang mengetahui kedatangan pelaku, langsung mencegat agar pelaku tidak masuk ke dalam tempat kos. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh Renaldo.
Saat itu juga langsung menuju ke salah satu kamar yang dihuni oleh korban, dimana pelaku beranggapan kalau Jovanka melakukan perbuatannya akibat ajakan dari korban Micky.
Sampai di depan kamar korban yang dalam keadaan terkunci, pelaku kemudian membuat keributan dan mengancam kalau pintu tidak dibuka maka akan mendobrak pintu kamar tersebut.
Dalam keadaan takut, korban kemudian membuka pintu kamarnya. Saat itu juga pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan mendorong korban bersama kedua teman korban yang ada di dalam kamar.