Aniaya Anak Kecil, Seorang Bapak di Tomohon Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Tim Totosik Polres Tomohon menangkap MM alias Mario (37). (Foto: Istimewa)

"Kami pun langsung menuju ke rumah pelaku yang letaknya tidak jauh dari rumah korban. Saat kami tiba, pelaku sedang berada di kebun. Setelah menunggu selama 2 jam Mario pulang dan saat itu juga kami mengamankannya," tutur Yanny.

Di hadapan tim Totosik, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan alasan tidak terima anaknya dipukul oleh Aguero. Namun kejadian itu bukannya dilaporkan oleh Mario baik kepada orang tua Aguero, pemerintah maupun pihak kepolisian, tapi malah mencari korban dan menganiayanya.

"Dari pengakuan pelaku dia dua kali memukul korban. Satu pada bagian telinga kiri dan satu di telinga kanan mengakibatkan korban mengalami rasa sakit dan bengkak pada kedua telinganya. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Bripka Yanny Watung didampingi personel tim Totosik lainnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal