Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Anak Kecil, Seorang Bapak di Tomohon Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 05:21:00 WIB
Aniaya Anak Kecil, Seorang Bapak di Tomohon Ditangkap Polisi
Tim Totosik Polres Tomohon menangkap MM alias Mario (37). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, inews.id - Tim Totosik Polres Tomohon menangkap MM alias Mario (37). Pasalnya dia menganiaya anak kecil AP alias Aguero (11), warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka tim totosik Bripka Yanny Watung mengatakan pelaku memukul korban Minggu (17/1/2021) sekira pukul 20.00 WITA.

"Kami mengetahui kejadian ini melalui media sosialFB grup team URC Totosik Polres Tomohon. Ada postingan warga tentang kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara", ujar Katim Totosik Bripka Yanny Watung, Senin (18/1/2021).

Berdasarkan postingan dan koordinasi dengan piket Reskrim Polres Tomohon tentang kejadian itu, ternyata peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh CP alias Carolina (66) yang merupakan Nenek dari Aguero, Senin (18/1/2021) di Polres Tomohon.

Tim kemudian menuju ke kelurahan Wailan dan menemui keluarga korban. Hasil keterangan dari keluarga dan saksi yang melihat kejadian penganiayaan tersebut membenarkan Mario telah menganiaya Aguero.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut