Setelah lulus SMA, dia memutuskan untuk mengambil studi S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) dan melanjutkan studi S2 di Washington University.
Sejak awal menjadi anggota DPR dia sangat tertarik untuk ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan. Alasan memilih Komisi III karena keinginannya untuk memperbaiki sistem tatanan hukum di Indonesia serta ia memiliki advokasi yang bergerak di bidang hukum serta HAM.
Selain itu dia juga ingin menyebarkan advokasinya pada dunia pendidikan yang berbasis hukum untuk membebaskan dunia pendidikan dari tindak kekerasan dan bullying.