Ancam Bunuh Istri Pakai Parang, Pria Matuari Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Seorang suami berinisial MW (39) ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perum Korea, Manembo-nembo Atas, Matuari, Bitung, pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 14:30 WITA ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pelaku mengancam akan membunuh istri pakai parang.

“Pelaku seorang suami berinisial MW (39), dan korban adalah istrinya, SK (32). Pelaku ditangkap di TKP pada Sabtu malam, sekitar pukul 23:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (19/6/2022) sore.

Informasi diperoleh, sebelumnya pelaku dan korban terlibat permasalahan rumah tangga hingga memicu terjadinya pertengkaran.

“Saat bertengkar, pelaku memukul mata kiri korban menggunakan tangan kosong, hingga mengalami luka memar,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu, pelaku mengambil sebilah parang dan mengancam akan membunuh korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal