Anak Didik Pemasyarakatan Gorontalo Dilatih Keterampilan Cukur Rambut, Tujuannya Mulia

Antara
Seorang instruktur memperagakan cara mencukur rambut kepada anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo di Kota Gorontalo. (Foto: Antara)

"Jadi ketika mereka kembali bebas, kembali ke tengah-tengah keluarga dan kembali ke masyarakat, bisa membangun masyarakatnya sendiri dengan ilmu yang mereka bawa dari LPKA," tuturnya.

Salah satu hak yang penting bagi anak yang berkonflik dengan hukum adalah hak untuk memperoleh pendidikan, yang diatur dalam Pasal 3 huruf N Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2012.

Dalam Undang-Undang itu kata dia, diatur mengenai pembinaan keterampilan bahwa LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan pelatihan, keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak.

Sistem pendidikan nasional mengenalkan tiga jenis pendidikan, yaitu pendidikan formal, nonformal dan informal.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemasyarakatan akan mewujudkan sistem pendidikan keterampilan dalam LPKA.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

57 tahun lalu

Penampakan Terkini Sekolah-Pesantren di Sumbar, Direhab dan Dicat Ulang agar Nyaman Belajar

57 tahun lalu

Perjuangan Siswa di 4 Pidie Jaya, Menembus Lumpur Tebal Pascabanjir Demi Sekolah

57 tahun lalu

Suasana Sekolah di Aceh Tamiang Pascabanjir, Siswa Semangat Belajar meski Tanpa Seragam

57 tahun lalu

Kegiatan Belajar Mengajar di Sumut Dimulai Hari Ini, 95 Persen Sekolah Siap Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal