Bawaslu Gorontalo Utara Buka Layanan Aduan Pencatutan Nama dalam Sipol

Antara
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Terutama bagi yang merasa namanya dicatut oleh partai politik calon peserta Pemilu 2024 dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

"Masyarakat yang merasa namanya masuk dalam Sipol padahal memiliki profesi yang tegas dilarang dalam Undang-undang sebagai pengurus partai politik. Silahkan melapor dalam layanan pengaduan yang kami buka," kata Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad, di Gorontalo, Senin (12/9/2022).

Pengawasan oleh Bawaslu terhadap verifikasi pengurus partai politik khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu kata Lius, sangat dicermati melalui akun Sipol.

Itu dilakukan untuk mencegah partai politik di daerah itu asal mencatut nama orang sebagai pengurus.

Sehingga dengan cermat Bawaslu pun mengawasi 24 partai politik yang telah terdapat dalam Sipol.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

6 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

10 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal