MANADO, iNews.id - Judi balapan motor liar di Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, tepatnya di Karpet Biru, Kota Manado, Rabu (1/12/2021) digerebek polisi. Tiga pelaku ditangkap Tim Macan Polresta Manado.
"Tim Macan Polresta Manado berhasil menyita barang bukti yakni dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 cc dan lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Kamis (2/12/2021).
Selain barang bukti, tiga pria yakni, SKB (27), Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan lV, Kecamatan Wanea. MAM (25), Warga Kelurahan Bitung Karangria, Lingkungan l, Kecamatan Tuminting dan RS (39), Warga Kelurahan Paal lV, Lingkungan l, Kecamatan Tikala juga diamankan.
Menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan berawal saat Tim Macan Polresta Manado di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara mendapati informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, lebih tepatnya di Karpet Biru sedang berlangsung aksi balap liar.
Berdasar informasi tersebut Tim kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP Tim mendapati beberapa anak muda sedang melakukan aksi tersebut.