“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Manado,” ujar Kapolresta.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan kemudian dijatuhi beragam sanksi sebagai efek jera.
Kapolresta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Bukan supaya terhindar dari operasi, tetapi demi melindungi kesehatan diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19. Mari kita patuhi prinsip 3M, yakni nemakai masker, mencuci tangan, dan Menjaga jarak,”ujarnya.