946 Narapidana di Sulut Dapat Remisi Natal 2022

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kemenkumham Sulut, Kusnali. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Sebanyak 946 narapidana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) diusulkan mendapatkan remisi khusus terkait Hari Natal 2022. Rinciannya untuk remisi khusus (RK) I sebanyak 944 narapidana sementara RK II sebanyak dua orang.

"Ratusan narapidana itu berasal dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, di Sulut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sulut, Kusnali, Sabtu (24/12/2022).

Kusnali mengatakan untuk RK I yakni setelah mendapatkan remisi masih ada sisa pidana yang harus dijalani, sementara RK II setelah mendapatkan remisi langsung bebas.

Usulan besarnya remisi terdiri atas untuk remisi 15 hari sebanyak 177 narapidana, satu bulan sebanyak 587 narapidana, satu bulan 15 hari sebanyak 161 narapidana, serta dua bulan sebanyak 22 narapidana.

Narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi itu, harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain selama menjalani masa pidana menunjukkan berkelakuan baik, serta minimal telah menjalani masa pidana enam bulan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut membawahi sejumlah 22 Unit Pelaksana Teknis yang terdiri atas 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan dua Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kemudian satu Balai Pemasyarakatan (Bapas), satu Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan, empat Kantor Imigrasi (Kanim), satu Rumah Detensi Imigrasi (Rudeni ), dan satu Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal