830 Siswa di Tomohon Terima Beasiswa Pemerintah Kota

Antara
Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk menyerahkan bantuan beasiswa untuk menstimulus siswa belajar lebih giat. (Foto: Antara/HO-Humas Pemkot Tomohon)

TOMOHON, iNews.id - Sebanyak 830 siswa berbagai strata di Kota Tomohon menerima beasiswa Tomohon Hebat, bantuan sosial beasiswa miskin dan beasiswa nonakademik dari pemerintah kota. Beasiswa tersebut akan berlanjut hingga tahun depan.

"Program ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Tomohon kepada warga masyarakat di dalamnya anak sekolah yang sangat membutuhkan," sebut Wali Kota Caroll JA Senduk di Tomohon, Rabu (21/12/2022)

Dia berharap, bantuan beasiswa ini berguna dan membantu para siswa apalagi pada awal Januari tahun 2023 mendatang aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali bergulir.

Beasiswa saat ini adalah program Pemerintah Kota Tomohon dan masih berlanjut di tahun depan karena hal ini akan mendorong siswa lebih giat belajar, di samping ada dorongan orang tua membimbing anak-anak untuk belajar lebih giat lagi.

"Kami juga berharap kepala sekolah termasuk guru terus memperhatikan anak-anak didik terkait dengan fasilitas yang ada di sekolah walaupun sampai saat ini fasilitas yang ada sudah cukup baik," ajak Wali Kota Tomohon.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

26 hari lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

31 hari lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

1 bulan lalu

Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal