Untuk perempuan memakai kebaya dan bawahan yapon serta perhiasan diselipkan pada sanggul rambut, leher, lengan dan telinga.
Pakaian Kohongian ini bersifat eksklusif. Pakaian ini tidak bisa digunakan sembarangan sebab hanya boleh dikenakan oleh anggota masyarakat berstatus sosial kalangan bangsawan saat upacara pernikahan.
Seiring waktu perubahan zaman pakaian adat Sulawesi Utara ini boleh dicoba siapa pun tanpa memandang status sosial.
Pakaian Tonaas Wangko dan Walian Wangko berpadukan warna dasar hitam dominan serta dihiasi motif bunga padi pada leher baju, ujung lengan dan sepanjang bagian depan baju yang terbelah.
Sama seperti pakaian adat Sulawesi Utara lainnya, Tonaas Wangko dan Walian Wangko berfungsi sebagai pakaian pemuka adat.