522 Napi di Gorontalo Terima Remisi HUT RI, 8 Langsung Bebas

Antara
Penjagub Hamka Noer didampingi Kepala Kakanwil Kemenkumham Gorontalo berfoto bersama perwakilan narapidana yang menerima remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Antara/HO-Kominfo)

“Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat,” katanya.

Ia berharap semua warga binaan menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik, selama mengikuti seluruh tahapan pembinaan.

Napi yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak  47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 43 orang, remisi 3 bulan berjumlah 89 orang, remisi 4 bulan berjumlah 38 orang, dan remisi 5 bulan berjumlah 24 orang.

Selain pemberian remisi umum 1 tersebut, sebanyak 8 orang narapidana Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo juga mendapat remisi umum 2 dan langsung bebas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal