Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia mengaku akan mempelajari dulu terkait peristiwa tersebut.
"Pada intinya saya pelajari dulu terkait masalah ini baru saya beritahukan perkembangannya secepatnya," kata Kapendam, Jumat (3/9/2021).
5. Kadispenad sebut 6 oknum anggota ditahan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan proses hukum terkait kasus meninggalnya Prada Candra terus berjalan. Kejadian ini diduga melibatkan enam oknum anggota.
Keenamnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo dan kini mereka telah ditahan. Mereka juga telah selesai menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021,” ujar Tatang, Jumat (3/9/2021).