400.000 Lebih Warga Sulut Belum Divaksinasi Covid-19 Lengkap

Antara
Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya menekan laju penularan.(Foto: Antara)

"Jika semua memberi diri untuk divaksinasi Covid-19, maka kita telah mengambil bagian menghadapi pandemi secara bersama-sama," ujarnya. 

Sejatinya menurut dia, bila mengacu pada regulasi pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, bahwa seluruh warga masyarakat yang telah menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 wajib divaksinasi. 

"Banyak dalam masyarakat kita yang istilahnya sudah drop out karena belum melakukan vaksinasi dosis kedua. Ini yang terus kita dorong," katanya.

Dia menambahkan, sesuai edaran Kemenkes bagi sasaran yang 'drop out' sudah melebihi enam bulan dari dosis pertama, harus menerima dosis pertama, baru dilanjutkan dosis kedua.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal