31 Kasus Probable Omicron Terdeteksi di Sulut, Sebagian Besar Pelaku Perjalanan Udara

Subhan Sabu
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Steaven Dandel. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id -  Sebanyak 31 kasus probable Omicron terdeteksi di Sulawesi Utara (Sulut). Kebanyakan mereka datang dari pelaku perjalanan Udara.

"31 kasus probable Omicron sebagian besar adalah pelaku perjalanan. Untuk yang  perjalanan internasional, kontak eratnya dikarantina selama tujuh hari di hotel karantina," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Steaven Dandel, Kamis (27/1/2022).

Deteksi kasus Covid-19 baik dengan PCR maupun RDT antigen yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut kata Dandel menunjukkan peningkatan kasus yang terdeteksi berasal dari pelaku perjalanan udara domestik, internasional, dan juga terdeteksi kasus lokal. 

"Ini memberi gambaran terkait transmisi varian Omicron," ujarnya.

Oleh karena itu Satgas penanganan Covid-19 Sulut terus memperkuat testing, tracing, dan treatment, serta memberi peringatan kepada semua masyarakat untuk lebih waspada menjaga diri dan keluarga serta sesama.

Salah satunya dengan ketat menjalankan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi lengkap (dua dosis) serta booster dosis tiga bagi yang telah memenuhi kriteria booster.

Untuk hari ini, update pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 11 kasus baru dengan rincian Manado dan Tomohon masing-masing tiga kasus, dua kasus dari Minahasa Utara dan Minahasa, Bolaang Mongondow Utara, Kotamobagu masing-masing satu kasus.

Total kasus aktif Covid-19 di Sulut sebanyak 87 orang. Angka Kesembuhan per 27 Januari 2022 adalah 96,74 persen dan angka kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,01 persen. Kasus aktif sebesar 0,25 persen.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal