3 Pelaku Penipuan Modus Arisan Online di Kotamobagu Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

Cahya Sumirat
Kapolres bersama Sat Reskrim Polres Kotamobagu pada Press Conference yang digelar di Mako Polres Kotamobagu Rabu (25/5/2022).(Foto: Humas)

Adapun uang hasil pembelian arisan online/investasi digunakan oleh KM untuk menutupi arisan yang jatuh tempo pada saat itu dan selebihnya hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Kerugian yang dialami sekitar Rp200 juta.

Selain KM selaku owner, ada dua perempuan juga turut diamankan yakni IM, dan AD selaku admin dan reseller bserta barang bukti antara lain screenshoot percakapan di aplikasi Whatsapp, satu lembar kwitansi penyerahan uang, satu lembar surat perjanjian pembelian arisan (SPJ), tiga unit Iphone 11 serta rekening koran milik tersangka.

Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 45A ayat (1) Sub pasal 28 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

“Unsur pasal; dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,” tegas Kapolres Kotamobagu.

“Kepada warga masyarakat kita di wilayah Bolmong Raya Kotamobagu, agar hati-hati dengan modus penipuan seperti ini, jangan mudah percaya dengan janji-janji dari para pelaku dengan iming-iming dibalikkan 100 persen," imbau Kapolres Kotamobagu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

57 tahun lalu

Polres Cirebon Kota Tangkap 2 Tersangka Arisan dan Investasi Bodong Bernilai Ratusan Juta

57 tahun lalu

Modus Arisan dan Investasi Bodong, Penipu Puluhan Emak-Emak di Cirebon Ditangkap di Semarang

57 tahun lalu

Sadis! 2 IRT di Cilegon Bunuh Teman Arisan Gegara Utang Piutang dengan Cara Disiksa

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Arisan di Palopo Terima Uang Palsu, Polisi Selidiki Asal Usulnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal