MANADO, iNews.id - Tiga pria pelaku penggelapan mobil rental ditangkap Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut). Mereka diamankan saat berada di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Rabu (29/4/2020) dini hari.
Identitas ketiga pelaku yakni berinisial DN alias Delon (45) warga Desa Borgo, Kecamatan Tombariri Induk, Kabupaten Minahasa, BW alias Bobby (37) warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado dan JD alias Jun (56) warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Manado.
Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, penangkapan itu berawal saat salah seorang Tim Maleo Polda Sulut melihat postingan netizen di media sosial (medsos). Laporan warga telah terjadi kasus penggelapan mobil Avanza DB 1136 AZ, milik Joyce Kandow.
Berdasarkan postingan netizen tersebut, Timsus yang dipimpin Ipda Fadhly langsung mencari informasi keberadaan para pelaku.
Setelah informasi didapatkan, Timsus Maleo Polda Sulut langsung menyergap pelaku saat hendak menjual kendaraan kepada seorang warga di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.