2 Remaja Curi Peralatan Mebel di Paceda Bitung, Ditangkap 2 Jam usai Kejadian

Cahya Sumirat
AR (19) dan MA (18), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung dibekuk polisi. (Foto: Humas)

“Sepeda motor yang digunakan kedua pelaku diparkir di pertigaan tak jauh dari TKP. Pelaku masuk ke TKP lalu mencuri sejumlah peralatan tersebut. Setelah itu keduanya membawa hasil curian ke sebuah pangkalan ojek di Kelurahan Paceda, kemudian memindahkannya ke dalam karung, yang selanjutnya disembunyikan di saluran air pinggir Jalan Raya Kelurahan Madidir Ure,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua pelaku rencananya hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut. Namun petugas berhasil mengungkapnya dengan cepat setelah merespons laporan pihak korban di Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.

“Kedua pelaku beserta barang bukti hasil curian dan juga satu unit sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal