101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan, Gubernur Gorontalo Pekan Ini

Raka Dwi Novianto
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Sebanyak 49 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada bulan Mei 2022. Lima di antaranya merupakan gubernur yang salah satunya Gubernur Gorontalo.

Mereka yakni, Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 ini.

Nantinya, jabatan kepala daerah tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. 

Sementara itu, untuk bupati/wali kota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan Pj kepala daerah yang akan mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 tetap memiliki kewenangan strategis. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jateng Tanggung Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Tol Semarang

57 tahun lalu

Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

57 tahun lalu

Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

57 tahun lalu

Keppres Terbit, Bupati Kini Jadi Konduktor Program MBG di Daerah

57 tahun lalu

Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal