100 Pelaku Usaha Gorontalo Ikuti Bimtek Perizinan Usaha Terintegrasi

Antara
Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Online.(Foto: Antara)

"Wadah interaksi antara Pemerintah sebagai pemberi layanan perizinan pelaku usaha dan menerima layanan perizinan," katanya.

Sementara Sekretaris Dinas DPM-PTSP Eman Kadir menjelaskan, perizinan berusaha terintegrasi secara online Atau Online Single Submission (OSS) merupakan perizinan diterbitkan oleh lembaga OSS untuk kepala daerah kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik terintegrasi.

"Kami menyadari bahwa setiap implementasi kebijakan baru perlu dilakukan langkah – langkah koordinatif bagi kelancaran investasi dilakukan oleh pelaku usaha," kata dia.

Dengan demikian pihaknya akan terus berkomitmen membangun dan menyediakan aksesibilitas layanan perizinan memadai ke semua pelaku usaha secara adil, transparan dan akuntabel, serta menjamin terciptanya kepastian hukum dengan mengutamakan ketentuan peraturan yang berlaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

57 tahun lalu

Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo

57 tahun lalu

Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal