Waspada Corona, KPU Makassar Tunda Tahapan Pilkada 2020

Antaranews
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Dok/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 23 September 2020. Penundaan ini dilakukan atas keputusan KPU pusat terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

"Penundaan beberapa tahapan akan kami lakukan, termasuk mengomunikasikannya dengan penyelenggara ad hoc dan Bawaslu," ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Minggu (22/3/2020).

Gunawan menambahkan, penundaan tersebut diputuskan berdasarkan pertimbangan. Salah satunya karena wabah virus corona sudah menjangkiti beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu, kata Gunawan, keputusan penundaan tersebut tentu akan menghambat sebagian proses tahapan. Kendati demikian, pihaknya tetap mengikuti instruksi dari KPU Pusat soal penundaan pilkada serentak tersebut.

"Yah namanya ditunda pasti ada yang terhambat. Tapi kami mesti melihat hal yang lebih prioritas. Kemanusiaan dan keselamatan kita bersama jauh lebih penting," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal