MAKASSAR, iNews.id - Aksi penolakan sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat petugas medis hendak melakukan rapid test dinilai tak akan menimbulkan masalah baru. Sebab di sana bukan lokasi episentrum atau penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, dr Naisyah Azikin mengatakan, rapid test yang digalakkan pemerintah sudah selesai pada Sabtu (6/6/2020) lalu.
"Kecamatan Bontoala dan Makassar yang menolak rapid test itu tidak masuk dalam lima kecamatan episentrum," kaat dr Naisyah di Kota Makassar, Sulsel, Senin (8/6/2020).
Naisyah menjelaskan, rapid test tahap awal fokus pada wilayah episentrum di lima kecamatan. Kemudian berlanjut ke enam kecamatan lainnya. Penetapan ini berdasarkan jumlah kasus positif yang tertinggi di sana.
Tidak semua kelurahan atau RT/RW diikutkan dalam rapid test. Tetapi hanya pada titik-titik yang ditemukan ada kasus positif hasil konfirmasi tes swab, sehingga diperlukan tracing ke warga sekitar.