Warga Makassar Tertipu Beli HP di Medsos, Uang Ditransfer Penjualnya Hilang Kontak

Abdoellah Nicolha
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat ekspose kasus penipuan, Selasa (1/8/2023).(MPI/Abdoellah Nicolha)

“Memang pelaku ini sudah pernah melakukan hal serupa dan bukan hanya sekali. Saat penangkapan dan dikroscek dengan nomor rekening, ternyata betul. Pelaku Arif ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun. Barang bukti yang diamankan yakni selembar rekening bank BCA dan dua lembar rekening koran Bank Mandiri.

“Aliran dana sudah terlihat jelas sehingga Arif ini kami tetapkan menjadi tersangka,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal