"Kita juga butuh ekspansi dari 1.900, menjadi runway 3.200 meter. Pemerintah membantu akses direct flight domestik maupun internasional, tanpa transit ke Makassar. Jadi bisa mempersingkat," ujar dia.
Sebelumnya pejabat di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), diminta memanfaatkan fasilitas penerbangan di Bandara Buntu Kunik saat akan melangsungkan perjalanan dinas. Mereka diminta aktif mempromosikan akses tersebut selama tiga bulan.
Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae mengatakan, instruksi ini akan dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Tana Toraja. Semua pejabat mulai dari kepala dinas hingga kepala desa yang ingin melakukan perjalanan ke Kota Makassar, harus pakai pesawat terbang.
"Tanggal 4 nanti, DPRD mengeluarkan instruksi tersebut. Kepala desa dan tokoh masyarakat harus ikut mempromosikannya selama tiga bulan," kata Bupati Nicodemus.